Get and Ride Logo
Previous
Next

PKB di STNK Adalah: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

pkb di stnk adalah

Daftar Isi

PKB di STNK Adalah: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?Tips. Jika kamu baru memiliki kendaraan atau mungkin belum terlalu familiar dengan istilah-istilah terkait kepemilikan kendaraan, jangan khawatir! Salah satu istilah yang sering muncul adalah PKB. PKB ini biasanya muncul di lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang pastinya sering kamu lihat tiap kali mengurus pajak kendaraan. Tapi, apa sebenarnya PKB di STNK itu?

Kita bakal bahas tuntas PKB di STNK adalah apa, kenapa harus bayar, dan hal-hal lain yang perlu kamu tahu.

PKB di STNK Adalah

apa itu pkb di stnk
Source: astra-daihatsu.id

Kepanjangan PKB di STNK adalah Pajak Kendaraan Bermotor. PKB merupakan salah satu pajak daerah yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor, baik itu mobil, motor, ataupun jenis kendaraan lainnya. Pajak ini wajib dibayar setiap tahun bersamaan dengan pengurusan perpanjangan STNK.

Jika kamu melihat STNK kendaraanmu, ada kolom yang menunjukkan PKB, yang biasanya mencantumkan nominal yang harus kamu bayar. Jadi, pada intinya, PKB di STNK adalah adalah pajak tahunan yang dikenakan oleh pemerintah kepada para pemilik kendaraan bermotor sebagai salah satu bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sederhananya, PKB ini kayak uang sewa yang kita bayar ke negara karena menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Bayar PKB ini wajib hukumnya buat semua pemilik kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil.

Apakah PKB harus dibayar?

Setelah memiliki kendaraan bermotor baru, wajib pajak diharuskan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak ini merupakan kontribusi wajib bagi masyarakat untuk pembangunan daerah. Besaran PKB ditentukan oleh pemerintah daerah setempat dan dapat bervariasi berdasarkan jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan kebijakan daerah yang berlaku.

Baca Juga:  Rekomendasi Bahan Penghilang Jamur Kaca Mobil dan Tips Menghilangkannya

Selain itu, dana PKB juga digunakan untuk membiayai program keselamatan lalu lintas, seperti rambu-rambu lalu lintas dan edukasi berkendara. Jadi, dengan membayar PKB, kita sebenarnya juga ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.

Kapan Harus Bayar PKB?

PKB biasanya harus dibayar setiap tahun. Tanggal jatuh tempo pembayaran PKB biasanya tertera di STNK. Jika kamu telat membayar PKB, maka akan dikenakan denda.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Bayar PKB?

Jika kamu tidak membayar PKB, maka STNK kendaraan kamu akan dianggap tidak berlaku. Akibatnya, kamu bisa terkena tilang jika kedapatan berkendara dengan STNK yang mati. Selain itu, kendaraan kamu juga bisa ditahan oleh petugas.

Nomor PKB di STNK adalah yang mana?

Nomor PKB di STNK biasanya terletak di bagian atas atau tengah, tepatnya di bawah informasi mengenai nama dan alamat pemilik kendaraan. Nomor ini umumnya terdiri dari kombinasi angka dan huruf.

Berapa biaya PKB?

Biaya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) bervariasi tergantung pada nilai jual kendaraan dan kebijakan daerah tempat kendaraan terdaftar. Secara umum, tarif dasar PKB untuk kendaraan pribadi adalah 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Namun, setiap daerah bisa menetapkan tarif yang berbeda sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Berapa lama PKB berlaku?

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) berlaku selama 1 tahun. Artinya, kamu harus membayar PKB setiap tahun sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tercantum di STNK kendaraanmu. Selain itu, ada juga pajak lima tahunan yang harus dibayarkan bersamaan dengan penggantian plat nomor kendaraan. Jadi, setiap tahun kamu perlu memastikan pembayaran PKB agar tidak terkena denda keterlambatan.

Baca Juga:  Polusi Udara Dapat Menyebabkan Terjadinya Hujan Asam yang Mengakibatkan Apa Saja?

Cara Mudah Bayar PKB

pkb di stnk adalah
Source: moladin.com

Sekarang ini, membayar PKB sudah sangat mudah. Kamu bisa membayar PKB melalui:

  • Samsat: Datang langsung ke Samsat terdekat dan bayar PKB di loket yang tersedia.
  • Bank: Bayar PKB melalui teller bank yang bekerjasama dengan Samsat.
  • Minimarket: Bayar PKB melalui minimarket yang menyediakan layanan pembayaran PKB.
  • Online: Bayar PKB melalui aplikasi atau website Samsat online.

Gausah bingung mikirin PKB saat liburan! Biar liburan kamu ke Bali lebih nyaman dan tanpa ribet, mending sewa mobil aja di Get&Ride Rental Mobil Bali. Dengan sewa mobil, kamu bisa bebas jalan-jalan ke berbagai tempat wisata tanpa khawatir soal pajak kendaraan. Jadi, nikmati liburanmu dengan lebih tenang dan fleksibel tanpa harus memikirkan hal-hal teknis.

Buruan nikmati berbagai diskon khusus dan sewa mobil di Get&Ride Bali sekarang^^

Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *