Previous
Next

Ketahui Urutan Plat Nomor Pejabat Daerah Kabupaten di Indonesia

urutan plat nomor pejabat darah

Daftar Isi

Ketahui Urutan Plat Nomor Pejabat Daerah Kabupaten di IndonesiaTips. Urutan plat nomor pejabat daerah kabupaten memang menarik untuk diperhatikan. Berbeda dengan plat nomor kendaraan biasa, plat nomor ini memiliki format dan makna yang unik. Plat ini tidak hanya mempermudah identifikasi kendaraan resmi tetapi juga memberikan hak-hak istimewa tertentu bagi pemilik kendaraan. Di balik keunikannya, terdapat urutan plat nomor pejabat daerah dan hirarki kekuasaan yang perlu dipahami.

Plat Nomor Pejabat Daerah Kabupaten

plat nomor pejabat

Plat nomor kendaraan pejabat daerah kabupaten adalah plat registrasi khusus yang diberikan kepada kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat di tingkat kabupaten seperti bupati dan wakil bupati. Fungsi utama dari plat nomor ini adalah untuk memudahkan identifikasi kendaraan resmi dan memberikan hak-hak istimewa dalam penggunaan jalan raya.

Penggunaan urutan plat nomor pejabat daerah kabupaten diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Aturan ini menetapkan bahwa plat nomor kendaraan dinas pejabat daerah memiliki format dan warna yang berbeda dengan plat nomor kendaraan biasa.

Namun, perlu diingat bahwa tidak ada peraturan yang secara khusus mengatur urutan plat nomor pejabat daerah kabupaten. Setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengatur format dan urutan plat nomor kendaraan dinas sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan daerahnya masing-masing.

Urutan Plat Nomor Pejabat Daerah Kabupaten di Indonesia

Meskipun tidak ada aturan baku, format urutan plat nomor pejabat daerah kabupaten umumnya mengikuti pola berikut:

  • Daerah: Diawali dengan kode wilayah kabupaten, biasanya terdiri dari 2-3 huruf. Contohnya: SBY (Sidoarjo), BLT (Blitar), PJK (Pemalang).
  • Jenis Kendaraan: Diikuti dengan kode jenis kendaraan, seperti “D” untuk mobil dinas atau “M” untuk sepeda motor.
  • Angka: Bagian ini menunjukkan urutan atau kode jabatan pejabat daerah. Format dan urutannya dapat berbeda di setiap daerah.
  • Huruf: Biasanya terdapat satu atau dua huruf di akhir plat nomor, yang juga memiliki makna khusus sesuai dengan kebijakan daerah. Contohnya: A (Bupati), B (Wakil Bupati), C (Sekretaris Daerah), D (Kepala Dinas), dst.
Baca Juga:  Berapa Jam ke Bali Naik Pesawat? Yuk Simak Selengkapnya

Contoh format urutan plat nomor pejabat daerah kabupaten:

  • SBY D 0001 A: Plat nomor ini kemungkinan digunakan untuk Bupati Sidoarjo.
  • BLT M 0002 B: Plat nomor ini kemungkinan digunakan untuk Wakil Bupati Blitar.
  • PJK D 0003 C: Plat nomor ini kemungkinan digunakan untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

Plat Nomor Pejabat dan Menteri Indonesia

plat nomor menteri

Urutan plat nomor pejabat daerah dan menteri memiliki makna yang berbeda-beda, tergantung dari jabatan dan tingkatannya. Berikut adalah beberapa contohnya:

  • RI 1: Presiden Republik Indonesia
  • RI 2: Wakil Presiden Republik Indonesia
  • RI 3: Istri Presiden Republik Indonesia
  • RI 4: Istri Wakil Presiden Republik Indonesia
  • RI 5: Ketua MPR RI
  • RI 6: Ketua DPR RI
  • RI 7: Ketua DPD RI
  • RI 8: Ketua MA RI
  • RI 9: Ketua MK RI
  • RI 10: Ketua BPK RI
  • RI 11 – RI 17: Plat nomor ini umumnya diperuntukkan bagi kendaraan para pejabat negara yang memiliki posisi penting dalam hierarki pemerintahan, seperti Menko, Menteri, dan pejabat tinggi lainnya.
  • RI 18 – RI 45: Nomor plat ini diperuntukkan bagi kendaraan yang digunakan oleh pejabat pemerintahan di tingkat gubernur, wali kota, dan bupati.
  • RI 11 hingga RI 45: Digunakan oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 (atau sesuai kabinet yang menjabat tiap periode 5 tahun sekali) 
  • RI 46 – RI 50: Plat nomor ini diperuntukkan bagi kendaraan dinas Kepolisian. RI 51 – RI 55: Nomor plat ini diperuntukkan bagi kendaraan dinas TNI (Tentara Nasional Indonesia).
  • RI 46: Digunakan oleh Jaksa Agung.  
  • RI 47 hingga RI 48: Digunakan oleh Sekretariat Kabinet, Kepala Intelijen Negara.  
  • RI 49 dan RI 51: Digunakan oleh Wakil Ketua MPR.  
  • RI 52 hingga RI 54: Digunakan oleh Wakil Ketua DPR.  
  • RI 55 dan RI 56: Digunakan oleh Wakil Ketua DPD.  
  • RI 56 – RI 60: Plat nomor ini umumnya diperuntukkan bagi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat atau daerah yang memiliki tingkat penting. 
  • RI 57 dan RI 58: Digunakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung.  
  • RI 59: Digunakan oleh Wakil Ketua BPK.  
  • RI 60: Digunakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. 
  • RI 61 – RI 100: Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan dinas lainnya yang tidak termasuk dalam kategori-kategori di atas. 
  • RI 61: Digunakan oleh Ketua Komisi Yudisial.  
  • RI 62: Digunakan oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial.  
  • RI 63: Digunakan oleh Gubernur Bank Indonesia.  
  • RI 64: Digunakan oleh Gubernur Lemhannas.  
  • RI 65: Digunakan oleh Ketua UKP4.  
  • RI 66 hingga RI 74: Digunakan oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. 
  • RI 75: Digunakan oleh Kepala BNPB.  
  • RI 76: Digunakan oleh Wakil Ketua MPR.  
  • RI 77: Digunakan oleh Wakil Ketua DPR.  
  • RI 78: Digunakan oleh Utusan Khusus Presiden.  
  • RI 79: Digunakan oleh Ketua BKPM.  
  • RI 80 dan RI 81: Digunakan oleh Utusan Khusus Presiden.  
  • RI 84: Digunakan oleh Panglima TNI.  
  • RI 85: Digunakan oleh Kapolri.  
  • RI 90: Digunakan oleh Sekretaris Kementerian Setneg.  
  • RI 91: Digunakan oleh Sekretaris Militer Presiden.  
  • RI 92: Digunakan oleh Sekretaris Presiden.  
  • RI 93: Digunakan oleh Sekretaris Wakil Presiden.  
  • RI 94: Digunakan oleh Kepala Protokol Negara.  
  • RI 99: Digunakan oleh Utusan Khusus Presiden.  
  • RI 100: Digunakan oleh Wakil Menteri Kementerian Pertahanan.
Baca Juga:  Cara Cek Denda Tilang Tidak Pakai Helm dan Tidak Punya SIM

Implikasi Plat Nomor Mobil Pejabat Daerah

Urutan plat nomor pejabat daerah tidak hanya berfungsi sebagai identitas kendaraan, tetapi juga memiliki beberapa implikasi lain, seperti:

  • Menunjukkan Status dan Jabatan: Plat nomor ini menjadi simbol status dan jabatan pejabat daerah.
  • Mempermudah Identifikasi: Plat nomor ini memudahkan masyarakat untuk mengidentifikasi kendaraan pejabat daerah.
  • Memiliki Keistimewaan Tertentu: Pejabat daerah dengan plat nomor khusus terkadang mendapatkan keistimewaan tertentu di jalan raya, seperti kemudahan akses jalan tol atau bebas tilang.

Urutan plat nomor pejabat daerah hanyalah sebuah simbol. Di balik simbol tersebut, terdapat aturan dan tanggung jawab yang harus dipatuhi oleh para pejabat daerah. Sebagai masyarakat, kita perlu memahami makna di balik simbol tersebut dan turut mengawasi penggunaan kendaraan dinas oleh para pejabat daerah.

Perjalanan Bisnis ke Bali atau Bandung Lebih Nyaman dengan Rental Mobil Get&Ride

Perjalanan bisnis tetapi repot mencari transportasi, harus mengikuti jadwal kendaraan umum, dan terikat dengan waktu yang terbatas? Kini, tak perlu khawatir lagi! Rental mobil Get&Ride hadir sebagai solusi rental mobil terpercaya untuk menemani perjalanan bisnis ke Bali dan Bandung.

Menyediakan armada mobil terbaru dengan kondisi prima dan terawat dengan baik, memiliki tim yang profesional dan berpengalaman dalam melayani kebutuhan rental mobil. Banyak promo spesial untuk perjalanan bisnis ke Bali dan Bandung. Dapatkan diskon menarik untuk rental mobil dan paket wisata lengkap. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!

Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *